Pemprov Kaltim Rehab 150 Rumah di Kubar, Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

MEDIABORNEO.NET, KUBAR –   Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menggelar program rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024.

Kepala Bidang Perkim Kaltim, Sidig Prananto Sulistyo, mengungkapkan bahwa program ini menyasar 150 rumah yang tersebar di tiga lokasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), salah satunya di Tanjung Isuy dengan 50 unit rumah.

“Data penerima bantuan kami peroleh dari usulan Pemerintah Kabupaten Kubar. Setelah itu, kami melakukan identifikasi untuk memastikan penerima memenuhi syarat, termasuk status lahan dan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Sidiq saat menjelaskan dasar pelaksanaan rehabilitasi ini.

Menurut Sidiq, identifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Setelah data diverifikasi, dilakukan perencanaan rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan rumah masing-masing.

“Ada yang hanya atapnya, ada juga yang atap, dinding, sekaligus lantainya,” katanya.

Dalam pelaksanaan program ini, pihaknya juga berdiskusi langsung dengan penerima bantuan untuk memastikan kebutuhan dan solusi yang sesuai.

“Kami serius terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan nominal bantuan sekitar Rp 25 juta per rumah, sesuai Pergub 33 tahun 2022, kami optimalkan perbaikan rumah agar layak huni,” tutup Sidiq.

Program rehabilitasi rumah ini menjadi langkah nyata Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan penerima manfaat, diharapkan program ini mampu menciptakan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat di Kubar. (So/M Jay)

Share
Exit mobile version