Pengunjung Ruang Koleksi Referensi DPK Kaltim Capai 50 Orang Setiap Hari

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Jumlah kunjungan di ruang Layanan Koleksi Referensi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim setiap harinya rata-rata mencapai 50 orang pengujung, mayoritas berasal dari kalangan mahasiswa.

“Pengunjung sekarang ada peningkatan, kan mahasisawa mulai tatap muka, jadi otomatis ada juga peningkatan di sini. Kalau di ruangan sini tidak terlalu banyak, cuma ada adalah, rata-rata 50 pengunjung per hari, kebanyakan dari mahasiswa,” ujar staf ruang Layanan Referensi, Rosanna BR Sitepu.

Menurut dia, ruang Layanan Referensi selain memiliki buku-buku edisi terbaru, juga banyak memiliki koleksi buku-buku tua. Bahkan ada buku terbitan tahun 1960-an. Dikatakannya, justru buku-buku lama banyak dicari oleh pemustaka.

“Buku-buku di sini ada yang mulai tahun 1960-an. Justru buku-buku tua ini yang paling banyak dicari,” sebutnya.

Kendati banyak dicari, namun koleksi buku-buku yang ada di ruang Layanan Referensi tidak untuk dipinjamkan pulang ke rumah, melainkan hanya untuk dipinjam di tempat.

“Buku-buku di ruangan ini tidak dipinjamkan, karena buku referensi biasanya tidak dibaca keseluruhan, seperti kamus tidak dibaca dari A-Z. Jadi hanya apa yang perlu saja dibuka, jadi tidak perlu disimpan dibawa pinjam pulang ke rumah,” terangnya.

“Beda kalau buku-buku di ruang layanan lainnya, seperti buku novel, sejarah dan koleksi pelajaran. Tapi buku pelajaran di sini tidak bisa mengikuti perkembangan waktu, karena setiap tahun kurikulum selalu berubah-ubah,” ujarnya.

Terkait dengan pengadaan buku, menurut Rosanna, DPK Kaltim biasanya melakukan penambahan buku setiap setahun sekali. Selain itu juga ada bantuan buku dari sumbangan warga.

“Kalau pengadaan buku di sini setahun sekali, kecuali kalau ada APBD tambahan dan ada juga hasil dari sumbangan masyarakat,” katanya.

Rosanna menambahkan, khusus koleksi buku-buku yang ada di ruang layanan Referensi tidak ada istilah pemusnahan buku.

“Untuk pemusnahan buku di ruangan ini belum ada, hanya disimpan dalam gudang saja, karena untuk pemusnahan agak ribet, karena ini milik negara,” tutupnya. (Adv DPK Kaltim/Koko/M Jay)

Share