Tak Punya NPWP, Kendala UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia meminta Dinas Perdagangan dan Koperasi dapat membantu memfasilitasi pelaku UMKM untuk mudah mendapatkan akses bantuan modal usaha, maupun program Pro Bebaya.

Dikatakannya, banyak dari pelaku usaha kecil UMKM yang kurang mengetahui bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah, seperti program Kredit Bertuah maupun program Pro Bebaya. Lantaran minimnya informasi dari pihak RT setempat.

“Kami berharap, Dinas Perdagangan dan Koperasi membantu dari kelurahan dan bisa membantu memfasilitasi pelaku usaha supaya dapat mengetahui apa saja syarat yang dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal. Tentu juga dengan memudahkan jalurnya pengurusan, karena banyak mereka ini belum mengetahui cara-caranya,” katanya.

Selain itu, adanya ketentuan khusus yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha, seperti harus memiliki NPWP dan sebagainya kerap menjadi kendala. Pasalnya banyak diantara pelaku usaha yang tidak mengetahui cara pengurusan dan pembuatan NPWP tersebut.

“Karena kendalanyanya memang di NPWP, mereka tidak punya. Seharusnya juga dikawal dari awal, persyaratan-persyaratannya apa saja, salah satunya NPWP. Terus bagaimana cara pembuatan NPWP. Bagaimana cara kita mengedukasinya, kalau memang itu peraturan yang harus diikuti,” ujarnya.

Menurut dia, DPRD Samarinda, khususnya Komisi II sendiri sudah sering berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait persyaratan untuk mendapatkan bantuan modal usaha bagi UMKM. Di setiap kegiatan Reses maupun Sosper, Anggota DPRD, lanjut dia, selalu mendorong kelurahan untuk mempermudah dan membantu pelaku UMKM untuk pembuatan NPWP.

“Kita sudah koordinasikan ke kelurahan, bahwa itu persyaratan harus memiliki NPWP dan pelaku usaha ini tidak bisa atau tidak tahu cara pembuatannya, maka kami sampaikan ke kelurahan agar pihak kelurahan membantu pembuatan NPWP,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share