Mediaborneo.net, Samarinda – Komitmen pemberantasan narkoba di Samarinda kembali ditegaskan Polresta Samarinda lewat aksi pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika.
Hampir 5 kilogram narkoba dari sejumlah kasus dimusnahkan di hadapan aparat dan publik, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Mako Polresta Samarinda itu dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, serta BNN Kota Samarinda. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi bagian dari pengawasan sekaligus memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 11 kasus selama periode Januari hingga Maret 2026, dengan total 13 tersangka yang telah diamankan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika di Samarinda masih aktif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Kapolresta menegaskan, langkah pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum semata, tetapi juga bentuk peringatan keras kepada para pelaku jaringan narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Bandar dan pengedar akan terus kami buru, tidak ada kompromi,” tegasnya.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan metode pelarutan dan pembakaran sesuai standar penanganan barang bukti. Proses ini turut disaksikan awak media sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus Narkotika.
Polisi juga mengungkap bahwa pola peredaran kini semakin rapi dan terselubung, bahkan menyasar generasi muda. Kondisi ini membuat aparat meningkatkan intensitas penindakan sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. (Koko/M Jay)
