Polresta Samarinda Ungkap Kasus Judi Togel Online

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus judi togel online yang melibatkan seorang pria berinisial SKR, warga Kelurahan Baka, Samarinda Seberang.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK mengatakan, bahwa SKR ditangkap di rumahnya, yang diduga menjadi lokasi aktivitas penjualan nomor judi togel.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya penjualan judi togel online di kawasan tersebut.

“Anggota unit Reskrim Polsek KP melakukan lidik terkait informasi penjualan judi togel online, kemudian menemukan yang bersangkutan,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).

Selain mengamankan SKR, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas judi togel online. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp500.000, delapan kupon catatan togel, satu kalkulator target, satu kartu ATM, dan satu handphone yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan judi togel melalui situs online.

Penangkapan ini menjadi salah satu langkah Polresta Samarinda dalam memberantas praktik judi ilegal, khususnya judi togel online, yang kini semakin marak memanfaatkan teknologi digital.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui menggunakan situs togel ony untuk memasang dan menjual nomor togel, yang hasilnya kemudian digunakan untuk keuntungan pribadi. Aktivitas semacam ini menambah daftar kasus tindak pidana perjudian yang sedang gencar diberantas oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini akan terus dikembangkan, guna mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan perjudian online ini,” pungkasnya. (Koko/M Jay)

Share