Pemadaman Berlarut, DPRD Samarinda Desak PLN Beri Kompensasi

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Mediaborneo.net, Samarinda –   Warga yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan tidak seharusnya terus menanggung kerugian tanpa kejelasan penyelesaian.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendesak PT PLN segera menuntaskan gangguan pasokan listrik sekaligus memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

Menurut Rohim, persoalan pemadaman tidak cukup dijawab dengan penjelasan mengenai kerusakan pembangkit. PLN harus menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan pasokan listrik dan bertanggung jawab atas pelayanan yang tidak berjalan optimal.

“Ada dua hal yang kami minta. Pertama, segera tuntaskan permasalahan pemadaman karena dampaknya dirasakan masyarakat. Yang kedua, PLN harus kompensasi masyarakat,” tegas Abdul Rohim, Kamis (22/10/2026).

Dia menilai, pemadaman listrik yang berlangsung berulang kali berpotensi mengganggu aktivitas rumah tangga hingga kegiatan ekonomi warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan mengenai penyebab gangguan yang belum juga terselesaikan.

PLN, kata Rohim, sebagai penyedia layanan listrik harus memperhatikan dampak yang dirasakan pelanggan. Menurut dia, ketika pelayanan tidak berjalan optimal, masyarakat juga berhak mendapatkan perhatian atas kerugian yang dialami.

Karena itu, dia mendorong agar kompensasi diberikan dalam bentuk pemotongan tagihan listrik bagi pelanggan yang terdampak pemadaman.

“PLN mengompensasi kerugian warga atas layanan yang tidak optimal ini, dalam bentuk memotong tagihan PLN warga masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Rohim menegaskan, kompensasi tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang perlu dipertimbangkan PLN. Pasalnya, masyarakat tetap membutuhkan listrik untuk menunjang berbagai aktivitas, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga pekerjaan dan usaha.

Dia juga meminta agar persoalan pemadaman tidak dibiarkan berlarut-larut. Penanganan gangguan harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terus menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh layanan listrik.

Menurut Rohim, penjelasan mengenai kerusakan pembangkit semestinya diikuti dengan penyelesaian yang terukur. PLN perlu memastikan penyebab gangguan ditangani sehingga pasokan listrik dapat kembali normal dan kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kita cuma minta dua saja sih. Segera dia tuntaskan permasalahan pemadaman karena dampaknya. Yang kedua, dia harus kompensasi masyarakat,” katanya.

Dia menekankan, tuntutan tersebut berangkat dari kepentingan warga yang merasakan langsung dampak pelayanan listrik yang tidak optimal. Oleh sebab itu, penyelesaian gangguan dan kompensasi bagi pelanggan terdampak menjadi dua hal yang harus mendapat perhatian serius.

“Intinya, PLN harus bertanggung jawab atas layanan yang tidak optimal ini,” tutup Rohim. (Adv/DPRD Samarinda)

Share