MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Provinsi Kaltim, Didi Rusdiansyah Anandani membuka kegiatan rapat kerja (Raker) Pelestarian Naskah Kuno di Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/6/2023).
Dalam sambutannya, Didi Rusdiansyah mengatakan, Raker menjadi wadah diskusi untuk menindaklanjuti penyelematan naskah kuno yang ada di Kaltim.
Dikatakan, saat ini naskah kuno bukan hanya dimiliki oleh pihak-pihak kerajaan yang ada di Kaltim saja, tetapi sudah ada yang beralih ke perorangan maupun dibawa ke luar negeri.
“Rapat ini untuk melanjutkan upaya alih media naskah kuno. Kita berharap, proses restorasi, diseminasi, sosialisasi dan publikasi naskah kuno terus dilakukan, karena ini merupakan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah pergantian masa,” ujarnya.
Dikatakan, untuk mengumpulkan naskah kuno yang ada di Kaltim untuk kemudian dilakukan alih media bukanlah hal yang mudah. Terdapat beberapa kendala yang dihadapi, bukan hanya karena naskah kuno yang masih dipegang oleh pihak-pihak tertentu, tetapi juga perlu sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian untuk melakukan alih media dengan didukung fasilitas, sarana dan prasarana/ penunjang alih media naskah kuno itu sendiri.
“Di sini kita mendengar apa saja kendala dan rancangan dalam rangka memelihara dan menghimpun naskah kuno yang ada di Kaltim,” katanya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar Raker Pelestarian Naskah Kuno tersebut. Raker ini juga dihadiri Kepala Dinas DPK Kaltim HM Syafranuddin, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XIV Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. (Adv DPK Kaltim/M Jay)