Ramadan, Jam Layanan DPK Kaltim Tutup Lebih Cepat

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Berupaya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas ibadah puasa di bulan Ramadan, jam layanan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim mengalami perubahan. Termasuk layanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim.

Kebijakan buka layanan Perpustakaan Daerah Kaltim yang berada di Jalan Ir H Juanda, Samarinda ini diberlakukan selama bulan Ramadan. Dimana, jam layanan mengalami perubahan. Yakni tutup lebih awal 1 jam dibandingkan layanan di hari-hari biasanya.

Jika di hari sebelum Ramadan, jam pelayanan dibuka pada Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Jumat buka mulai pukul 08.00 sampai 11.00 Wita. Sedangkan Sabtu-Minggu dan hari besar nasional libur.

Di bulan Ramadan ini, jam layanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 Wita, namun tutup pukul 14.00 Wita. Jam layanan ini berlaku di hari Senin hingga Kamis. Sedangkan jam layanan di hari Jumat mulai buka pukul 08.00 Wita sampai 10.00 Wita. Sabtu-Minggu dan hari besar libur.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM Syafranuddin, Perpustakaan Daerah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di bulan Ramadan. Hanya saja untuk jam layanan mengalami perubahan.

Dikatakannya, jam layanan ditutup 1jam lebih cepat dari hari biasanya. Tujuannya, kata dia, untuk memberikan kesempatan dan waktu kepada masyarakat, juga staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim yang beragama Islam untuk meningkatkan kualitas ibadanya di bulan Ramadan.

“Kita hanya jam tutup saja dipercepat 1 jam. Tapi sesuai SE (Surat Edaran) untuk buka layanan tetap seperti biasa, ” kata HM Syafranuddin, Kamis (23/3/2023). (Adv DPK Kaltim/Koko/M Jay)

Share