Regulasi Pemberian Intensif Guru Terus Digodok

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Setelah memastikan tidak akan ada pemotongan intensif guru di Samarinda, saat ini DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat beberapa wacana skema pembayaran intensif guru.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar.

Dikatakannya, regulasi intensif guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) akan “dibedah” kembali.

“Intensif di bawah Kemenag ini yang akan kita coba lakukan telaah lagi regulasinya. Bukan serta-merta kita ingin menutus apa yang mereka dapatkan, tapi kita lihat lagi, apa yang terdapat dalam Permen Kemenag, karena ada yang menyatakan bahwa mereka sudah mendapatkan intensif itu. Makanya, ini yang sedang digodok Pemkot,” terangnya saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal baru-baru ini.

Selanjutnya, untuk guru-guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menerima Tunjangan Prestasi Guru (TPG) dan intensif guru, kata Deni, maka Pemkot akan kembali mengkaji regulasi tersebut.

“Guru yang sudah dapat intensif dan TPG artinya guru yang sudah mendapatkan sertifikasi profesi guru itu kan mereka sudah mendapatkan tunjangan intensif guru 1 bulan plus gaji, ini yang akan dilihat lagi, apakah boleh kalau sudah mendapatkan TPG masih mendapatkan intensif lagi,” katanya.

Sementara itu, untuk tunjangan guru-guru sekolah swasta, terang Deni, nantinya dari Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan akan membuat indikator khusus pemberian intensif dilakukan hanya pada guru-guru swasta yang pendapatannya sedikit.

“Soal ini kami sudah tanyakan ke mereka, bahwa pemberian intensif dasarnya adalah guru yang memiliki pendapat yang lebih kecil,” ujarnya.

“Makanya saya bilang pada Dinas Pendidikan, standarisasi guru untuk ukuran mapan harus dibuat klasifikasinya. Karena kami pun akan bertanha, kenapa ini dapat dan yang lain tidak, untuk itu kita harus mengedepankan asas keadilan, ” sambungnya.

Deni menambahkan, pihaknya telah meminta Inspektorat Kota Samarinda untuk memperbaiki regulasi pemberian intensif guru-guru tersebut, agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah.

“Kami sudah minta pada Inspektorat untuk memperbaiki regulasinya. Saya sudah minta pada mereka, tolong agar dipastikan benar-benar tidak ada implikasinya di kemudian hari,” tandasnya. (Adv/Koko)

Share