Residivis Gas LPG Dibekuk di Berau, Aksi Terekam CCTV Jadi Bukti Kunci

Mediaborneo.net, Berau –   Pria lanjut usia inisial MR (58) ditangkap Satreskrim Polres Berau karena terlibat kasus pencurian tabung gas LPG, Minggu (12/4/2026) di wilayah Limunjan, Berau.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah tabung gas LPG, satu unit kendaraan bermotor, serta peralatan seperti mesin las, gergaji, bor hingga chainsaw. Pelaku diduga menggunakan modus mencuri tabung gas saat dini hari dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait maraknya pencurian tabung gas di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Korban juga menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat beroperasi.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, menjelaskan tim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.

“Kami menerima laporan dari korban disertai bukti rekaman CCTV, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Limunjan. Tim Resmob kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan pada Minggu sore.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa MR bukan pelaku baru. Ia diketahui merupakan residivis yang sudah tiga kali melakukan tindak pencurian serupa. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah lama menjalankan aksinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan pelaku. Namun, tidak semua barang hasil curian berhasil diamankan.

“Barang bukti yang diamankan cukup banyak, namun masih ada sejumlah tabung gas yang belum ditemukan dan masih dalam proses pengembangan,” kata AKP Jody Rahman.

Sayangnya, dalam pemeriksaan awal, pelaku belum bersikap kooperatif. Ia tidak memberikan informasi terkait lokasi lain pencurian maupun ke mana barang hasil curian dijual.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian . Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian, terutama di kawasan permukiman.

“Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar,” tegas AKP Jody Rahman. (Sho/M Jay)

Share
Exit mobile version