Sarkowi V Zahry Tegaskan Program Gratispol Kaltim Jadi Contoh Nasional

Mediaborneo.net, Samarinda –   Program gratispol di Kalimantan Timur mendapat sorotan nasional karena menjadi satu-satunya program bantuan pendidikan perguruan tinggi yang ada di luar Papua.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa program ini tengah berproses untuk mendapatkan landasan hukum dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), yang saat ini sedang diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Ini program pertama di Indonesia selain Papua, dan karena Kalimantan Timur tidak berstatus khusus, maka perlu dasar hukum yang kuat melalui Pergub,” ujarnya.

Program gratispol Kaltim telah menyasar 51 perguruan tinggi di wilayah tersebut. Namun, Sarkowi menegaskan bahwa pembiayaan tidak bisa dilakukan penuh untuk semua jenjang, terutama karena perguruan tinggi bukan kewenangan provinsi, sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah.

“Yang menjadi kewenangan provinsi hanyalah SMA/SMK. Oleh karena itu, dalam Pergub nanti redaksinya bukan ‘gratis pol’ secara menyeluruh, tetapi menjadi ‘bantuan pendidikan’,” katanya.

Untuk perguruan tinggi swasta, bantuan ini disalurkan lewat skema hibah, yang menurut regulasi tidak bisa dilakukan secara terus-menerus. Hibah bersifat insidental dan perlu bergiliran agar tidak bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Sarkowi, para rektor telah berkoordinasi dan menyampaikan harapannya agar pencairan dana bantuan pendidikan bisa dilakukan antara Juli hingga Agustus 2025. Mekanismenya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kampus.

“Misalnya, di Unmul mahasiswa harus bayar terlebih dahulu untuk dapat NIM, nanti uangnya diganti setelah program gratis pol cair. Ada juga kampus lain yang menunggu cair dulu baru ditagihkan,” ujarnya.

Tidak hanya mahasiswa yang jadi perhatian. Program ini juga mempertimbangkan peningkatan kualitas dosen perguruan tinggi. Batas usia untuk menempuh studi S3 kini diperluas dari 40 menjadi 45 tahun.

“Kalau mahasiswanya gratis, dosennya juga harus berkualitas. Karena itu, pengembangan SDM juga penting,” tegas Sarkowi.

Sarkowi menyampaikan bahwa ke depan, program ini perlu ditopang oleh Peraturan Daerah (Perda) agar lebih kuat secara hukum dan lebih berkelanjutan. Namun, sebagai langkah awal, implementasi lewat Pergub adalah langkah strategis sambil mengumpulkan data evaluasi pelaksanaan.

“Daripada menunggu 2026, lebih baik mulai dulu di 2025, meskipun belum maksimal. Ini sekaligus jadi uji coba, agar ke depan lebih matang,” pungkasnya. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)

Share
Exit mobile version