Mediaborneo.net, Kutim – Ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 di Kutai Timur (Kutim) berlangsung meriah dan penuh semangat. Kegiatan yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara ini diikuti sembilan tim pelajar dari SMA/SMK/MA hingga SLB Tuna Daksa, yang masing-masing terdiri dari pelajar putra dan putri.
Acara ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) bersama Kejaksaan Negeri Kutai Timur melalui program pembinaan generasi muda sadar hukum.
Para peserta sebelumnya telah melewati tahap seleksi karya tulis inovatif yang dibimbing guru pendamping serta mendapatkan pendampingan langsung dari bidang intelijen kejaksaan.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, menegaskan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan.
“Kami ingin pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat sejak dini. Mereka diharapkan menjadi agent of change di sekolah maupun masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia juga menambahkan bahwa edukasi hukum di kalangan pelajar menjadi langkah strategis dalam mencegah kenakalan remaja.
“Kalau kesadaran hukum tumbuh sejak sekolah, maka ketertiban sosial di masyarakat akan lebih mudah terjaga,” katanya.
Dalam penilaian akhir, dewan juri menetapkan SMA PRIMA YPSSB sebagai Juara I melalui karya inovatif bertajuk “SADAR (Simulator Aksi dan Edukasi Hukum Remaja)” berbasis game edukasi.
Juara II diraih SMA Negeri 2 Sangatta Utara lewat proyek “Genius Choices” yang fokus pada pencegahan judi daring. Sementara Juara III juga diraih SMA Negeri 2 Sangatta Utara dengan inovasi “Cyber Arif” yang menekankan literasi digital dan penanggulangan hoaks.
Panitia menjelaskan bahwa para pemenang tidak hanya menerima uang pembinaan dan piagam, tetapi juga akan mewakili Kutai Timur ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“Ini bukan akhir, tetapi awal perjalanan mereka di tingkat provinsi,” kata Basri.
Basri Hatimbulan Harahap kembali menegaskan harapannya agar para peserta terus menyebarkan nilai positif.
“Kami berharap mereka bisa menularkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta masyarakat yang lebih tertib dan berkarakter,” pungkasnya. (Oen/M Jay)












