MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda, Deni Anwar Hakim, menyoroti beberapa permasalahan terkait dengan parkiran di Mall SCP.
Salah satunya adalah terkait perizinan parkir yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Deni juga menekankan pentingnya pemenuhan perlengkapan keamanan, khususnya sistem pemadam kebakaran, setelah insiden kebakaran mobil baru-baru ini.
“Kami memberi catatan bahwa terkait perizinan parkirnya belum memenuhi standarisasi, dan kami juga menyoroti masalah kebakaran mobil yang terjadi belum lama ini. Kami meminta pemenuhan sistem sprinkler untuk meningkatkan keamanan, terutama mengingat kompleksitas struktur bangunan yang memiliki lima lantai,” ujar Deni, ditemui saat melakukan tinjauan lapangan bersama Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda, beberapa waktu lalu.
Deni mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan tersebut diperoleh informasi bahwa pihak manajemen Mall SCP telah memberikan komitmen untuk menangani masalah ini dengan segera.
Dimana, kata Deni, pihak Mall SCP menyatakan kesiapan untuk menjalankan arahan dan telah menginformasikan bahwa mereka sedang berupaya menyelesaikan permasalahan ini pada bulan Juli mendatang.
“Pengelola Mall SCP menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan-arahan kami. Mereka berharap dapat menyelesaikan masalah ini pada bulan Juli saat mereka menggunakan chas lite mereka. Kami akan terus memantau perkembangan ini bersama Dinas Perhubungan. Kami juga mengingatkan agar Dinas Perhubungan tidak memberikan izin operasional sebelum semua persyaratan terpenuhi,” katanya.
Perhatian terhadap standar keselamatan dan pemenuhan perizinan merupakan langkah penting untuk memastikan pengunjung aman dan nyaman di Mall SCP.
Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan kepatuhan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna fasilitas tersebut. (Adv/Koko/M Jay)