MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya akan membuat Perda terkait ketertiban parkir.
Dikatakannya, Perda dibuat jika Wali Kota Samarinda tidak mengeluarkan Perwali terkait aturan ketertiban parkir.
Pasalnya, lanjut Angkasa, pengaturan parkir di Samarinda masih belum baik. Khususnya kendaraan bertonase besar yang justru kerap parkir di sembarang tempat hingga membahayakan keselamatan nyawa pengguna jalan.
“Kalau nanti tidak ada Perwali, maka kita akan buat Perdana, ” tegasnya.
Dia juga mencontohkan, beberapa titik badan jalan yang kerap menjadi sasaran parkir supir-supir truk kontainer. Bahkan kata dia, tak jarang supir sengaja meninggalkan angkutan kontainernya di tepi jalan hingga berhari-hari.
“Seperti di Jalan DI Panjaitan, Simpang Pasir Palaran, Loa Bakung. Nah itu harus ditertibkan, karena membahayakan, ” katanya.
Dari ulah parkir sembarangan para supir truk kontainer tersebut sudah banyak nyawa pengguna jalan yang melayang.
“Memang sebenarnya itu sudah menjadi masalah klasik. Dulu pernah kita tertibkan, sempat hilang dan sekarang muncul lagi. Bahkan sekarang dengan truk yang besar-besar itu mereka parkir berhari-hari di sana tanpa ada sanksi, yang ada justru berbahaya bagi pengendara lain, ” ujarnya.
Dengan demikian, ketika Perda telah dibuat, lanjut Angkasa, maka tidak bisa lagi parkir kendaraan dilakukan secara sembarangan.
“Ketika orang parkir menggunakan bahu jalan, harusnya ada tarif yang dikenakan oleh pemerintah, tapi yang ada saat ini kan tidak, orang datang ke sana sini parkir mau belanja itu saja dikenakan parkir. Sehingga kita akan buat aturan untuk mengatur itu,” katanya.
“Aturan dibuat juga untuk meningkatkan ketertiban dan tentunya mengejar PAD (Pendapatan Asli Daerah), ” imbuhnya. (Adv/Koko)