Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda, Dispora Kaltim Fasilitasi Karang Taruna dengan Laptop dan Printer

Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara. (Ft: RN)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sebagai upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) fasilitasi seperangkat printer dan laptop kepada Karang Taruna untuk menunjang pengembangan kegiatan kepemudaan sekaligus memperkuat administrasi dan operasional Karang Taruna.

Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara mengungkapkan, sejauh ini, pihaknya telah mendistribusikan bantuan berupa satu unit laptop dan printer kepada Karang Taruna di beberapa Kabupaten/Kota Kaltim.

“Saat ini sudah ada delapan kabupaten/kota yang menerima bantuan ini. Tinggal dua daerah lagi, yakni Berau dan Samarinda, yang akan kami selesaikan dalam beberapa hari mendatang,” ungkap Hasbar baru-baru ini.

Penyerahan bantuan di Berau dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober, sedangkan Samarinda akan menerima giliran pada tanggal 5 November mendatang.

Hasbar menyebutkan, bantuan telah disalurkan ke delapan daerah, yaitu Balikpapan, Penajam, Paser, Bontang, Kutai Timur, Mahulu, dan Kutai Barat. Penyerahan bantuan dilakukan melalui Dispora masing-masing daerah tersebut.

“Tetapi beberapa penyerahan dilakukan di Kantor Bupati, tergantung kesiapan masing-masing daerah sebagai tuan rumah acara,” tambahnya.

Sebagai informasi, Dispora Kaltim menargetkan distribusi bantuan tersebut ke 105 kecamatan di seluruh Kaltim, mencakup 10 Kabupaten/Kota. Dukungan seperangkat laptop dan printer ini diharapkan dapat membantu administrasi Karang Taruna dalam menjalankan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang produktif.

Disinggung mengenai persyaratan, Hasbar mengatakan, Dispora Kaltim tidak memberikan syarat khusus bagi Karang Taruna yang menerima bantuan printer dan laptop.

“Mereka hanya perlu memiliki legalitas (SK). Jadi ada beberapa kecamatan yang belum memiliki SK, seperangkat bantuan sementara akan dititipkan di Kantor Dispora setempat, dan akan diserahkan setelah SK-nya terbit, tutupnya. (Adv/RN/M Jay)

Share