MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Buntut peristiwa kecelakaan tragis yang merenggut nyawa di kawasan Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang beberapa waktu, di mana sebuah motor menabrak mobil kontainer yang parkir di tepi jalan, membuat wakil rakyat geram.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda langsung memanggil Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk melakukan hearing.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani meminta Dishub Kota Samarinda untuk mengambil sikap tegas, terkait maraknya mobil kontainer yang parkir di bahu jalan.
“Kami minta bersikap, karena dalam beberapa waktu ini, mereka (Dishub Samarinda, red) akan memanggil semua pengusaha truk, bersama pihak kepolisian,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).
Dia menduga, banyaknya mobil kontainer yang parkir di bahu jalan tersebut karena berkaitan dengan kebutuhan pengisian bahan bakar solar subsidi.
Menurutnya, upaya tegas perlu dilakukan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Untuk itu, lanjut Angkasa Jaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dalam hal ini adalah Wali Kota Andi Harun untuk mengeluarkan kebijakan jam Opera kendaraan besar.
“Sikap kami kemarin adalah memanggil Dishub. Setelah itu, mereka berkoordinasi, mungkin dengan catatan akan memberlakukan jam operasional kendaraan besar,” imbuhnya. (Advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay