MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Konsolidasi Daerah (Konsulda) di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur, Balikpapan, Senin (23/9/2024).
Agenda ini juga dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta para Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Benua Etam, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kasi Idpolhankam dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim Suhardi, turut menjadi salah satu narasumber kunci.
Dalam paparannya, Suhardi mengatakan Kejaksaan bertanggung jawab untuk memastikan integritas, transparansi, dan netralitas dalam proses pemilihan.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga agar Pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta mencegah adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Dikatakannya, Kejaksaan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
Selain itu, Suhardi juga menyoroti pentingnya pencegahan terhadap praktik money politics dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pilkada.
“Dalam rangka memitigasi potensi risiko, Kejaksaan akan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Bawaslu, dan komunitas intelijen,” ujarnya.
Mereka juga telah membentuk Program Posko Pemilu, yang menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
“Kejaksaan akan memetakan potensi konflik sosial di daerah-daerah rawan melalui program intelijen, guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan Pilkada 2024,” imbuhnya. (Adv/Koko/M Jay)