MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Patroli 110 Regu 3 Sat Samapta Polresta Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Samarinda kembali menggelar patroli malam untuk menertibkan aksi balap liar.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis dini hari (6/3/2025) mulai pukul 00.00 hingga 05.30 Wita, dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kota Samarinda.
Saat patroli berlangsung, petugas membubarkan aksi balap liar di Jalan Belatuk dan mengamankan 14 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menegaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus berupaya menekan angka kecelakaan dan gangguan ketertiban akibat balap liar. Para pelaku kami tindak sesuai aturan yang berlaku, sementara kendaraan yang diamankan akan melalui proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar balap liar, tetapi juga aksi kriminal lainnya seperti balap lari dan perang sarung yang kerap terjadi di malam hari.
“Kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif. Selain membubarkan aksi balap liar, kami juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya,” katanya.
Patroli yang melibatkan 6 personel Sat Samapta dan 8 personel Sat Lantas ini berhasil menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib. Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban di kota ini. (Koko/M Jay)