Mediaborneo.net, Samarinda – Menyusun agenda kerja lebih awal menjadi langkah DPRD Kota Samarinda dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas kelembagaan pada 2027.
Upaya ini dilakukan agar program dewan memiliki arah yang jelas, dengan pembagian kegiatan yang lebih terkoordinasi serta tetap memperhatikan persoalan yang berkembang di masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas melalui rapat internal DPRD Samarinda pada masa Persidangan III, Kamis (8/10/2026).
Penyusunan rencana kerja menjadi bagian penting untuk menentukan arah kegiatan setiap alat kelengkapan dewan sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menilai perencanaan yang dilakukan sejak dini dapat membantu lembaga legislatif mengatur pelaksanaan tugas secara lebih sistematis.
Dengan agenda yang tersusun baik, setiap kegiatan diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan tidak berbenturan dengan agenda lainnya.
Menurutnya, pelaksanaan tugas DPRD membutuhkan pengaturan yang cermat karena mencakup sejumlah tanggung jawab penting, mulai dari pembentukan peraturan daerah hingga pembahasan anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita sudah mulai menatap 2027. Rencana kerja ini penting agar fungsi dewan, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan, bisa berjalan lebih terarah dan tidak tumpang tindih,” ungkap Rusdi.
Penyusunan program kerja juga harus mempertimbangkan kebutuhan DPRD dalam menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Perencanaan yang kurang matang berpotensi memengaruhi efektivitas kegiatan, sehingga setiap agenda perlu dirancang dengan memperhatikan skala prioritas.
Di sisi lain, persoalan yang disampaikan masyarakat juga menjadi perhatian dalam proses penyusunan rencana kerja. Aspirasi warga yang dihimpun melalui reses dan berbagai kegiatan penyerapan masukan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan agenda dewan untuk tahun mendatang.
Hal ini penting agar komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat berlanjut pada proses pengawalan aspirasi sesuai dengan kewenangan DPRD. Dengan begitu, masukan warga dapat menjadi bagian dari perhatian lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Penyusunan rencana kerja 2027 diharapkan tidak hanya menghasilkan agenda kegiatan yang tertata, tetapi juga memperkuat koordinasi internal dan konsistensi pelaksanaan tugas. Tantangan selanjutnya adalah memastikan program yang direncanakan dapat dijalankan secara efektif sesuai kebutuhan daerah.
Rusdi berharap persiapan yang dilakukan sejak sekarang dapat menjadi modal bagi DPRD Samarinda untuk meningkatkan kualitas kinerja pada tahun mendatang, terutama dalam memastikan aspirasi masyarakat tetap mendapat perhatian.
“Harapan kita, dengan perencanaan yang matang, kerja dewan semakin efektif dan aspirasi warga bisa kita kawal lebih kuat lagi di 2027 nanti,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)












