Cegah Asap dan Banjir, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Mediaborneo.net, Samarinda –   Pergantian musim di Kota Samarinda menuntut kesiapan pemerintah dalam menghadapi dua persoalan lingkungan sekaligus, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi genangan saat musim hujan.

DPRD Kota Samarinda meminta langkah pencegahan diperkuat agar masyarakat tidak terus menghadapi dampak dari persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak dini.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kemarau panjang harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan.

Menurutnya, pemerintah perlu bergerak sebelum kebakaran terjadi, bukan hanya mengerahkan penanganan setelah api muncul.

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul,” katanya.

Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Samarinda turut menambah kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Deni meminta warga tidak mengabaikan perlindungan diri, terutama ketika harus menjalankan aktivitas di luar rumah saat kualitas udara menurun.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker ketika berada di luar ruangan atau di luar rumah supaya mengantisipasi efek daripada asap yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki penyakit penyerta agar lebih waspada. Ketika kabut asap semakin pekat, mengurangi kegiatan di luar ruangan menjadi salah satu langkah untuk membatasi paparan.

Kebakaran berulang di sejumlah wilayah, termasuk Samarinda Utara, Sambutan, dan Palaran, menjadi perhatian DPRD. Deni menduga sebagian kejadian berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk keperluan pematangan lahan.

Dugaan tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam memperkuat pengawasan. Pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi kebakaran lebih cepat agar api tidak telanjur meluas dan memperburuk kualitas udara.

Namun, pengawasan di lapangan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan warga diperlukan karena aktivitas mencurigakan maupun potensi sumber api bisa lebih cepat diketahui oleh orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

“Kalau bukan dari warga sendiri yang mengawasi, pemerintah tidak mungkin terus mengawasi 24 jam. Jadi, kita harus mencegah kejadian-kejadiannya bersama,” tegas Deni.

Ia meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Warga juga diharapkan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran agar upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum dampaknya meluas.

Di tengah perhatian terhadap kabut asap, Deni mengingatkan Pemkot Samarinda agar tetap memprioritaskan persiapan menghadapi musim hujan. Masa kemarau dinilai sebagai waktu yang tepat untuk memeriksa dan membersihkan saluran drainase sebelum curah hujan meningkat.

Sampah yang menumpuk di saluran air dapat menghambat aliran dan meningkatkan risiko genangan di kawasan permukiman. Karena itu, pembenahan drainase perlu disertai kegiatan gotong royong serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Deni menilai, langkah antisipasi tidak seharusnya baru dilakukan setelah banjir terjadi. Pemeliharaan infrastruktur secara berkala dibutuhkan agar potensi masalah dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

Ia berharap pemerintah kota dapat memastikan upaya pencegahan berjalan beriringan, mulai dari pengawasan kawasan rawan karhutla hingga perawatan saluran air. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dengan tidak membakar lahan sembarangan dan tidak membuang sampah ke drainase.

“Saya berharap pemerintah dan masyarakat dapat menjalankan perannya masing-masing, mulai dari mengantisipasi dampak kabut asap hingga menjaga lingkungan dan mempersiapkan infrastruktur menghadapi perubahan musim,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Share