Afif Harun Minta Pengetap BBM Ilegal Ditertibkan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun angkat suara terkait peristiwa terbakarnya sebuah mobil pengangkut BBM ilegal di kawasan Jalan P Sulawesi, beberapa hari lalu. Bahkan dari kejadian tersebut terjadi ledakan yang menyebabkan 6 orang mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Menurutnya, sudah sejak lama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama dengan DPRD Samarinda melarang penjualan BBM ilegal, termasuk pengangkutan BBM yang berpotensi besar menimbulkan petaka. Namun nyatanya masih saja banyak oknum yang bandel.

“Sebenarnya sudah lama ditegur. Masalahnya, ada beberapa yang kita salahkan termasuk pihak SPBU. Itu sudah lama kami bersama Pemkot tindaklanjuti, bahkan pak Wali Kota juga sudah mengeluarkan larangan untuk tidak menjual BBM ilegal, karena memang ini membahayakan,” ujarnya.

Sementara kata dia, DPRD Samarinda Samarinda juga telah beberapa kali melakukan sidak ke sejumlah SPBU. Tetapi praktik di lapangan masih terjadi. Padahal, kata Afif Harun, dampak yang akan ditimbulkan sangat besar dan merugikan orang banyak. Seperti peristiwa yang terjadi di Jalan P Sulawesi beberapa hari kemarin. Dimana, sebuah mobil terbakar. Belakangan diketahui mobil tersebut sedang mengangkut jirigen-jirigen berisi penuh BBM.

“Ini sudah pernah disidak oleh Komisi III, tapi nyatanya mereka masih menjual ke pengetap dalam bentuk jerigen. Begitu juga sebaliknya, ada kendaraan yang dimodifikasi sedemikian rupa yang bolak balik mengisi BBM, tapi masih dilayani,” katanya.

Untuk itu, dia berharap pihak-pihak terkait dapat melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya hal serupa.

“Saya berharap dari pihak-pihak terkait dapat lebih intensif melakukan pengawasan, karena pengetap ini juga merugikan masyarakat. Mereka juga membuat kemacetan,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share