Ajukan JRA, DPK Kaltim Harapkan Penyeragaman Kode Klasifikasi Arsip

MEDIABORNEO.NET, JAKARTA – Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim, sejumlah arsiparis berkunjung ke gedung Arsip Nasional RI (ANRI), dalam rangka mengajukan Jadwal Rentensi Arsip (JRA), Senin (20/3/2023).

Rombongan arsiparis DPK Kaltim diterima oleh Direktur Pembinaan Kearsipan Daerah Wilayah I Rudi Anton.

Arsiparis DPK Kaltim Dewi Susanti Elham menjelaskan, selain mengajukan JRA, dalam rangka menyeragamkan kode klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus mendorong upaya implementasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan OPD, DPK Kaltim melakukan kunjungan ke ANRI.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk ajang diskusi, sekaligus menindaklanjuti permohonan persetujuan draf JRA, usulan penambahan referensi arsip, usulan penambahan klasifikasi arsip dari perangkat daerah, struktur organisasi perangkat daerah pengusul penambahan klasifikasi, hingga pernyataan penambahan klasifikasi dan Sistem Klasifikasi Kemanan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) dari perangkat daerah pengusul penambah klasifkasi.

“Semoga pertemuan ini menjadi penguat komunikasi dan kinerja antar dua pihak. Kami senang disambut baik oleh ANRI untuk bertukar pikiran mengenai kearsipan yang sangat penting perannya di tengah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Dewi.

Pertemuan dengan ANRI diharapkan membawa angin segar, khususnya pada penyeragaman kode klasifikasi arsip dan Implementasi penggunaan aplikasi SRIKANDI di setiap OPD Provinsi Kalimantan Timur. (Adv DPK Kaltim/Oen/M Jay)

Share