MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mendukung upaya penertiban pertamini yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kendati diakui bahwa pertamini selama ini menjadi alternatif masyarakat saat menghadapi antrean panjang di SPBU.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Samarinda sudah melakukan penertiban terhadap kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini yang marak beroperasi di Kota Samarinda. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan meningkatkan kualitas pelayanan SPBU.
“Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU. Mudah-mudahan Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusinya. Dukungan kami, Samarinda sebagai ibu kota harus tertib,” katanya.
Sutomo menyebut, penertiban pertamini juga dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Dia menduga, ada oknum tertentu yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.
“Penyaluran BBM bersubsidi, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan. Padahal, data penggunaan BBM itu sudah ada. SKK Migas tentu mengantongi data penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran,” katanya.
Untuk menertibkan distribusi BBM, Sutomo mendukung langkah Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional untuk menerapkan kartu pengisian BBM atau Fuel Card. Kartu ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU.
“Fuel Card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” katanya.
Dia berharap, penerapan Fuel Card segera direalisasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan.
“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel Card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” tandasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)