Mediaborneo.net, Samarinda – Aktivitas pergudangan di Jalan Ir. Sutami, Samarinda, perlu ditata dengan mempertimbangkan kemampuan infrastruktur jalan.
DPRD Kota Samarinda mengingatkan, pertumbuhan usaha distribusi barang harus diimbangi pengaturan kendaraan berat agar tidak memicu kerusakan jalan yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, meminta pemerintah kota mengevaluasi kesesuaian kawasan pergudangan dengan kapasitas jalan yang menjadi akses kendaraan operasional.
Menurutnya, kelancaran kegiatan usaha tidak boleh mengabaikan kondisi infrastruktur yang digunakan untuk menunjang distribusi barang.
“Kawasan pergudangan itu harus disesuaikan dengan kondisi jalannya,” ujar Anhar, baru-baru ini.
Ia menilai, kendaraan bertonase besar membutuhkan akses jalan yang mampu menopang beban operasionalnya. Apabila kapasitas jalan tidak sebanding dengan kendaraan yang melintas, risiko kerusakan infrastruktur dapat meningkat.
“Kalau gudangnya besar tapi jalannya kecil dan tidak kuat menahan beban berat, pasti cepat rusak,” katanya.
Anhar berpandangan, evaluasi kawasan pergudangan perlu menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah kerusakan jalan sejak dini. Pemeriksaan terhadap kondisi jalan dan kesesuaiannya dengan aktivitas kendaraan berat dinilai penting agar penanganan tidak hanya dilakukan setelah infrastruktur mengalami kerusakan.
Untuk itu, ia mendorong Pemkot Samarinda membangun koordinasi lintas instansi dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Kedua instansi diharapkan dapat membahas aspek ketahanan jalan dan pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan secara terpadu.
“Penataannya harus benar,” tegasnya.
Selain persoalan kapasitas jalan, kejelasan regulasi mengenai batas tonase dan operasional kendaraan berat juga menjadi perhatian DPRD. Anhar berharap pemerintah menyusun ketentuan yang dapat menjadi pedoman bagi pengelola pergudangan maupun pelaku usaha angkutan barang, sekaligus mendukung pengawasan di lapangan.
Menurutnya, pengaturan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi perkembangan dunia usaha, melainkan memastikan kegiatan ekonomi berlangsung dengan memperhatikan keberlanjutan infrastruktur.
Dia menegaskan DPRD tetap mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.
“Kita dukung investasi dan ekonomi jalan, tapi penataannya harus benar,” ungkapnya.
Anhar juga mengingatkan agar kepentingan masyarakat tidak dikesampingkan dalam penataan kawasan usaha. Jalan merupakan fasilitas publik yang harus tetap dijaga kualitasnya, sehingga aktivitas distribusi barang perlu berjalan seiring dengan upaya melindungi infrastruktur.
“Jangan sampai ekonomi jalan tapi infrastruktur hancur dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya. (Adv/DPRD Samarinda)












