Aturan Waktu Lintas Kendaraan Bertonase Berat Akan Segera Dilakukan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Pansus 3 DPRD Kota Samarinda Markaca mengatakan, terkait pemanfaatan jalan, ke depan akan disepakati pengaturan waktu lintas untuk kendaraan bertonase berat.

Dikatakannya, hal ini penting, untuk mengurangi semrawutnya lalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.

Markaca menyebut, saat ini masih banyak kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan-jalan utama di jam sibuk, padahal telah ada aturan yang melarang. Tak hanya itu, kendaraan bertonase berat ini acap kali parkir kendaraan di tempat yang dilarang.

“Nantinya akan disepakati bahwa truk bertonase berat akan ada jam-jam lintasnya. Tidak seperti sekarang ini, seperti di depan SCP itu, banyak truk roda 14 bisa lewat, ini harus ada aturannya, ” ujarnya.

Selain itu, kata dia, terkait reklame, juga akan dilakukan penertiban.

“Yang ada sekarang ini banyak pemasangan reklame semrawut dan sembarangan, sehingga nanti ditertibkan, ” sebutnya.

Untuk itu, Markaca mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan OPD terkait.

“Untuk mewujudkan semua itu tentunya kita harus bisa bersinergi, tidak hanya DPR saja, tetapi juga mitra kita, OPD-OPD terkait yang membidangi, ” katanya.

Markaca menambahkan, pihaknya pun telah menyusun jadwal untuk melakukan pertemuan dengan OPD terkait untuk menuangkan draf Perda, yang selanjutnya akan diterapkan di masyarakat.

“Kita akan panggil semua OPD terkait, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah untuk segera dieksekusi. Jadi tinggal tunggu, kita hanya pengaturan, eksekusinya nanti di Pemkot, ” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)

Share