DPK Kaltim Usulkan Anggaran Rp 2 Miliar Untuk Penggunaan Listrik PLTS

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk penggunaan listrik di dua gedung yang dimiliki, yakni gedung Perpustakaan Daerah Kaltim di Jalan Juanda dan gedung Kearsipan Daerah Kaltim di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.

“Saya usulkan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD Perubahan tahun 2022 ini Rp 2 miliar. Jadi hitungannya itu, Rp 1 miliar di gedung Kearsipan Samarinda Seberang dan Rp 1 miliar untuk di gedung ini. Karena kami memang belum mengetahui berapa pastinya anggaran yang dibutuhkan, ” ucapnya Senin kemarin (3/10/2022).

Untuk memastikan anggaran dan teknis penggunaan listrik dari PLTS ini, HM Syafranuddin mengatakan, dirinya telah bersurat ke Dinas ESDM Kaltim untuk meminta advis.

“Alhamdulillah surat kami ditanggapi ESDM, mereka memberikan semacam dukungan untuk PLTS ini. Bahkan mereka menyarankan kami untuk berkoordinasi dengan Perusda PT Listrik Kalimantan, karena kan itu perusahaan milik daerah Kaltim juga, ” terangnya.

Kendati demikian, terkait dengan usulan alokasi anggaran Rp 2 miliar tersebut diakuinya, bahwa instansi yang dipimpinnya ini belum menerima surat penawaran dari pihak PT Listrik Kalimantan. Sehingga dirinya juga belum bisa memastikan besaran angka ril yang dibutuhkan.

“Saya belum sejauh itu, nantinya akan jadi seperti apa, kita belum tahu. Juga apa saja yang mau dibeli. Jadi Rp 2 miliar itu dulu kami usulkan, ” katanya.

HM Syafranuddin menilai, jika menggunakan listrik dengan PLTS akan lebih murah dan efisen. Karena kebutuhan listrik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim sangat besar.

“Saya rasa ini akan lebih murah dan efisien serta praktis. Karena dia modalnya tidak besar, kan hanya perangkat saja. Nantinya ke depan kita akan lihat seperti apa, jika memungkinkan akan dilakukan peralihan secara bertahap ke listrik PLTS, ” tandasnya. (Adv05/Koko/Oen)

Share