Bahas Ketahanan Keluarga hingga Program Kerja, Komisi IV DPRD Samarinda Panggil DPPKB

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Samarinda pada Jumat (3/3/2023).

Hearing membahas mengenai program kerja DPPKB Kota Samarinda dan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menjelaskan, hearing bersama DPPKB Kota Samarinda adalah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Komisi IV bersama OPD terkait. Selain itu, juga dalam rangka mengevaluasi kinerja dan program kerja yang dibuat dan dilaksanakan DPPKB.

Terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, kata dia, juga melibatkan DPPKB dalam penyusunan dan pelaksanaan di lapangan.

“Saat ini kami kan sedang giat-giatnya melakukan Sosper Perda ini. Ini menjadi bentuk bagaimana komitmen kami untuk menyelesaikan Raperda tersebut” ujarnya.

Puji menilai, Perda Ketahanan Keluarga sangat penting dimiliki Kota Samarinda untuk menangkal berbagai persoalan yang muncul. Pasalnya, kata dia, banyaknya permasalahan di masyarakat, hadir mulai dari lahir sampai meninggal, sehingga perlu ditangani dengan benar dan tepat melalui peran kuat di dalam keluarga.

Hal itu disampaikan agar 8 fungsi keluarga, yang meliputi fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan dapat ditingkatkan dan dioptimalkan.

“Nah ini yang harus kita kuatkan. Tentu kita ingin mencari data dari BPS, karena ini berkaitan dengan perkembangan penduduk sampai penuntasan kemiskinan,” terangnya.

Untuk itu, kata Puji, pihaknya akan menggali permasalahan masyarakat dan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi 59 kampung KB, dengan penilaian indikator utama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Ini yang ingin kita gali, ternyata anggaran kecil hingga instruksi sampai regulasi dari pusat itu tidak bisa diimplementasikan di Samarinda” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share