Baznas Kaltim Salurkan Bantuan Modal Kepada 42 UMKM Samarinda Seberang

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim menyerahkan bantuan modal usaha sekaligus pelatihan untuk 42 UMKM di Kecamatan Samarinda Seberang.

Penyerahan modal usaha dan pelatihan kepada UMKM tersebut dihadiri oleh Dewan Pengawas Baznas Kaltim HM Jauhar Effendi dan H Elto, Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan, Wakil Ketua Baznas Kaltim H Abdurrahman, Direktur Baznas Kaltim Muktamam, Camat Samarinda Seberang dan seluruh Lurah di Kecamatan Samarinda Seberang. Acara dilaksanakan di aula Kantor Camat Samarinda Seberang, Jalan Bung Tomo, Selasa (15/3/2022).

Badan Pengawas Baznas Kaltim HM Jauhar Effendi menjelaskan, bantuan modal usaha yang disalurkan kepada UMKM tersebut bersumber dari zakat, sedekah dan infaq yang dikumpulkan oleh Baznas Kaltim dari Muzaki (orang yang wajib berzakat, sedekah dan infaq, red).

Dipilihnya UMKM sebagai penerima bantuan, karena dinilai sebagai orang yang masuk dalam kriteria penerima zakat, sedekah dan infaq atau disebut dengan mustahik.

“Dalam rangka memberdayakan penerima zakat, Baznas memberikan bantuan modal usaha kepada UMKM,” katanya.

Jauhar Effendi berpesan kepada penerima bantuan modal usaha untuk benar-benar dapat mengelola usahanya dengan baik, karena Baznas Kaltim tetap akan melakukan pemantauan atas penggunaan modal usaha tersebut.

“Kita ingin nantinya ini tercatat dengan baik dan dipantau, nanti juga dibuat laporan,” katanya.

Dipilihnya UMKM di Kecamatan Samarinda Seberang sebagai percontohan pertama di Samarinda, Jauhar mengatakan, banyak kreteria dan penilaian yang dilakukan Baznas Kaltim sebelum memutuskan untuk memilih UMKM mana yang akan menerima bantuan.

“Ini akan menjadi percontohan, jika berhasil, maka akan kita kembangkan ke kecamatan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengatakan, penyaluran bantuan modal usaha kepada UMKM ini sebagai upaya pemberdayaan ekonomi di Samarinda dan Kaltim.

Modal usaha yang diberikan kepada UMKM Rp 5 juta per orangnya. Achmad Nabhan mengatakan, modal usaha itu diberikan dan bukan dipinjamkan. Sehingga diharapkan dapat dikelola dengan benar.

“Harapan kita, mudah-mudahan mereka juga akan menjadi Mujaki, sehingga bisa membantu yang lain,” katanya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share