MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda untuk memfokuskan perhatian pada penerangan jalan umum (PJU) di daerah rawan kriminalitas dan kecelakaan.
Vananzda menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi minimnya penerangan di beberapa wilayah seperti Sambutan dan Gunung Manggah. Dia mengkhawatirkan, kekurangan PJU dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas.
Menyikapi hal ini, Vananzda menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim. Menurutnya, sinergi antar instansi terkait merupakan kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan dan tindak kriminal.
Tak hanya itu, Vananzda juga memperhatikan masalah pasca pembongkaran bangunan. Dia mendesak Pemkot Samarinda, terutama Dinas Perkim, untuk proaktif dalam menyediakan lokasi yang layak setelah pembongkaran.
“Diperlukan tindakan proaktif untuk mencegah bekas pembongkaran menjadi tempat kumuh baru,” ujarnya.
Vananzda menyoroti kondisi di Jalan Tarmidi Samarinda, di mana bekas area gusuran kini menjadi tempat yang tidak terurus dan menjadi sarang sampah. Dia menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam mengelola lokasi tersebut dengan baik.
Vananzda mengingatkan pentingnya tindak lanjut dari Dinas Perkim terhadap masukan yang telah disampaikannya.
“Masukan ini saya sampaikan agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.
Diharapkan upaya perbaikan penerangan jalan dan penataan pasca pembongkaran akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warga Samarinda, sesuai dengan komitmen Pemkot Samarinda untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan sejahtera. (Adv/Koko/M Jay)