Dilantik Jadi Widyaiswara Ahli Utama, Jauhar Efendi : Cita-cita Saya Sejak Lama

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 18 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/12/2021).

Dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama tersebut berdasarkan, keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/M tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Keputusan Gubernur Kaltim Nomor : 821.2/IV.3-4656/TUUA/BKD/2021 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional dan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor : 821.2/IV.3-4657/TUUA/BKD/2021 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional.

Dari 18 orang Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut diantaranya adalah Dr. Drs. HM Jauhar Efendi, M.Si. Dirinya dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kepada awak media, HM Jauhar Efendi mengatakan, dengan jabatan baru yang dipercayakan kepadanya tersebut, banyak pekerjaan yang telah menanti. Namun demikian, dikatakannya, untuk penempatannya sendiri di BPSDM masih menunggu kebijakan dari BPSDM itu sendiri.

“Nanti ada pengaturan. Latarbelakang saya kan Ilmu Pemerintahan Administrasi Publik, tetapi saya nanti lebih ke materi proyek perubahan. Jadi, lebih banyak untuk memberikan pembekalan pada calon pejabat Eselon II. Tapi nanti ada spesifikasi lagi,” ucapnya, usai dilantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama BPSDM.

“Nanti itu diatur, kebijakan di BPSDM, yang disesuaikan kebutuhan. Artinya, kalau nanti kekurangan pengajar bidang ini, maka disesuaikan kemampuan,” sambungnya.

Dikatakan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim ini, dirinya masih mengajar di perguruan tinggi negeri ternama di Kaltim. Sehingga, ketika diberikan kepercayaan sebagai Widyaiswara Ahli Utama BPSDM, dirinya sangat mengapresiasi.

“Selama ini saya memang masih mengajar di Unmul dan STIESAM Samarinda, jadi sudah biasa mengajar. Alhamdulillah diberikan kepercayaan oleh Gubernur. Insyaallah saya sungguh-sungguh,” katanya.

Dia melanjutkan, menjadi Widyaiswara adalah cita-cita dan harapannya sejak lama. Bahkan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim. Namun kala itu, dirinya belum mendapat “lampu hijau” dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Jadi bukan ingin menambah lagi (masa jabatan, red). Sebenarnya saya sejak Kepala Biro Humas tahun 2004, saya ingin menjadi Widyaiswara tapi oleh pak Sekda, saya tidak disetujui, beberapa kali tidak disetujui. Alasannya, masih diperlukan tenaganya. Jadi baru sekarang kesampaian. Pak Gubernur meminta saya segera untuk mengurus cepat, jangan sampai terlambat, kata beliau. Kalau tidak diteruskan ke BPSDM sebenarnya pensiun saya bulan Januari 2022, tapi proses pengusulannya sudah lama,” tutupnya.

Penulis : Oen
Editor   : M Jay

Share