HM Syafranuddin : Akreditasi A, Jangan Buat Kita Cepat Puas

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim berhasil mengantongi predikat Perpustakaan Berakreditasi A oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Penilaian tersebut berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nomor : 396/I/PPM.02/I.2023 yang dikeluarkan oleh Perpusnas RI, tertanggal 17 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, capaian yang diraih oleh DPK Kaltim adalah berkat kerjasama seluruh jajarannya, melalui dedikasi yang tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kaltim.

Dikatakannya, untuk mendapatkan penilaian akreditasi A oleh Perpusnas RI, bukanlah hal yang mudah. Karena, lanjut HM Syafranuddin, ada syarat dan tahapan yang harus dilalui, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Perpusnas RI.

“Terima kasih kepada seluruh pihak atas pencapaian ini, terlebih untuk bidang kearsipan yang semula sudah tidak berlaku lagi akreditasinya sejak tiga tahun lalu. Alhamdulillah, kita memperoleh nilai A,” ucapnya baru-baru ini.

Kendati telah mendapatkan penilaian akreditasi A, namun HM Syafranuddin meminta kepada jajarannya untuk berpuas diri. Sebaliknya, dia terus mendorong jajarannya untuk terus semangat meningkatkan kinerja dengan lebih baik.

“Pencapaian ini bukan tolak ukur keberhasilan bagi DPK untuk berhenti, tapi ini akan menjadi lanjutan untuk terus berinovasi dan melayani masyarakat Kaltim, khususnya dalam hal akses literasi dan minat baca,” tutupnya. (Adv DPK Kaltim/Oen/M Jay)

Share