DPRD Samarinda Apresiasi Upaya Pemkot Menata Kawasan Kumuh

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ft: Kurniasih)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menata kawasan kumuh mendapat dukungan kuat dari DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa langkah strategis ini sejalan dengan visi besar pembangunan kota menuju Samarinda yang lebih tertata, modern, dan layak huni.

“Rencana penataan kawasan kumuh bukanlah hal baru, ini sudah dirancang jauh-jauh hari. Namun, pelaksanaannya memang harus dilakukan secara bertahap dan terukur,” ujar Deni.

Menurutnya, keberhasilan program penataan kawasan kumuh Samarinda sangat tergantung pada dukungan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal dan memiliki lahan di wilayah yang terdampak.

“Yang paling penting adalah adanya kesepakatan dan keterlibatan aktif warga. Tanpa itu, program ini akan sulit terealisasi dengan baik,” tegasnya.

Deni juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Samarinda telah mengidentifikasi sejumlah titik kawasan kumuh di berbagai kecamatan. Meski demikian, kewenangan pemerintah kota terbatas hanya pada penanganan lahan dalam radius 10 meter dari jalan utama.

“Tahun ini, kita mulai dengan menangani sekitar 7 hektar kawasan kumuh. Tidak mungkin langsung menyentuh semua 75 hektar. Kami lakukan bertahap, sesuai kemampuan dan kesiapan masyarakat,” terang Deni.

Dia menambahkan, penataan kawasan kumuh di Samarinda adalah bagian penting dari misi Wali Kota dalam membangun kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan dan kenyamanan warga.

Deni berharap program ini dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan perubahan nyata.

“Kami dari DPRD siap mengawal dan mendukung agar program ini bisa berjalan optimal dan memberi manfaat jangka panjang bagi Kota Samarinda,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version