DPRD Samarinda Bentuk Pansus Perlindungan dan Pendistribusian UMKM

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Raperda terkait perlindungan dan pendistribusian UMKM ke pasar moderen.

Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk meningkatkan, sekaligus mengembangkan UMKM yang ada di Kota Samarinda. Terpilih sebagai Ketua Pansus adalah Abdul Rofik yang ditunjuk langsung oleh Komisi-Komisi di DPRD Kota Samarinda.

“Saya dan tim akan memaksimalkan tanggungjawab ini,” ujarnya.

Dikatakannya, Pansus akan bekerja selama enam bulan ke depan untuk menyelesaikan Ranperda terkait perlindungan dan pendistribusian UMKM ke pasar moderen, sebelum nantinya diterapkan .

Menurut Abdul Rofik, pihaknya akan segera melakukan komunikasi, koordinasi melalui rapat-rapat, baik yang dilakukan di internal Pansus maupun dengan mengundang mitra kerja terkait, dalam rangka pembahasan bersama draf Raperda.

“Pansus ini akan berjalan enam bulan ke depan dan akan melakukan hearing bergantian bersama pelaku UMKM, stakeholder terkait, hingga Perusda dan Perbankan,” ujarnya.

Dikatakannya, hadirnya Pansus perlindungan dan pendistribusian UMKM ke pasar moderen menjadi salah satu strategi untuk menumbuhkan banyak UMKM, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan perekonomian.

“Pansus ini hadir sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi. Dengan membangkitkan kembali UMKM di Kota Tepian,” katanya.

Abdul Rofik berharap, nantinya Ranperda tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Tekad kami agar Raperda ini bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Samarinda, sehingga manfaatnya bisa dinikmati kita bersama,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share