Atasi Persoalan Tanah, Afif Harun : Perlu Dukungan Semua Pihak

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan, terkait dengan program PTSL, IMPTN dan soal pertanahan di Samarinda, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Seperti program PTSL yang baru saja dilaksanakan Pemkot Samarinda di tahun 2023 ini, animo masyarakat sangat tinggi untuk mendaftarkan tanahnya untuk memiliki legalitas yang kuat melalui sertifikat.

Dikatakannya, dengan sertifikat, maka masyarakat akan dibuat menjadi lebih merasa aman dan nyaman dari kemungkinan adanya potensi tumpang tindih lahan atau persoalan lainnya.

“Karena persoalan tanah di Samarinda ini sudah diupayakan penyelesaian melalui program PTSL, IMPTN dan segala macam, itu sudah kita kordinasikan kepada pihak Pemkot untuk bekerjasama menyelesaikan masalah ini. Jadi, kita tunggu saja pergerakan dan kebijakan dari pak Wali Kota dan Ketua Komisi 1 DPRD Samarinda,” ujarnya saat ditemui awak media baru-baru ini.
Diakuinya, seperti di beberapa wilayah di Kota Samarinda sendiri masih terjadi beberapa kasus saling klaim kepemilikan tanah ataupun tumpang tindih tanah.

“Memang masalah tanah ini cukup krusial. Di Samarinda ini banyak permasalahannya, jadi kita harus menyelesaikan masalah pertanahan ini juga dengan hati-hati. Karena seperti masalah tumpang tindih dan sebagainya, pelan-pelan akan kita perbaiki. Tapi tentunya untuk melakukan itu diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi banyak pihak,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share