Afif Harun : Mafia Tanah Harus “Digilas”

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun berharap tidak ada lagi warga Kota Samarinda menjadi korban mafia tanah.

Dirinya juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat bertindak tegas kepada pelaku mafia tanah, karena dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Mafia tanah harus digilas. DPRD beserta Pemkot juga sudah menandai seseorang mafia tanah,” ujarnya pada awak media baru-baru ini, ditemui usai menghadiri Deklarasi Bontang Kota Lengkap, di Gedung Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim.

Komisi I DPRD Samarinda, lanjut Afif Harun, banyak menerima laporan terkait penyelewengan pertanahan, diantaranya adalah persengketaan tanah dan tumpang tindih tanah. Untuk itu, dirinya menginatkan akan bahaya praktik mafia tanah yang harus diwaspadai.

“Contoh seperti di wilayah Bengkuring yang kita sudah pernah esekusi. Saat itu Pemerintah Kota Samarinda ingin mengambil kembali tanah tersebut, dimana memang tanah itu adalah milik Pemkot dan rencana akan dibuat untuk kolam retensi, ternyata ada mafia tanah. Ini yang harus kita tindak,” katanya.

Dikatakannya, DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda mendukung penertiban administrasi pertanahan. Karena, kata Afif Harun, munculnya mafia tanah dikarenakan adanya peluang untuk melakukan praktik ini.

Afif Harun berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat Kota Samarinda yang menjadi korban mafia tanah. Dia mendorong untuk digencarkannya program PTSL bagi masyarakat, agar hak dan aset milik masyarakat mendapat perlindungan dengan legalitas yang kuat.

“Mereka (mafia tanah, red) ini musuh bersama, mereka yang menjadikan tanah sengketa. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat kita menjadi korban. Kita dukung program pemerintah untuk PTSL, agar hak masyarakat mendapat perlindungan,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share