DPRD Samarinda Soroti Transparansi SPMB, Novan Syahronny Pasie: Kita Siap Bentuk Tim Pengawasan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny (Ft: Kurniasih)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Samarinda menjadi perhatian serius kalangan legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menyampaikan bahwa pihaknya membuka opsi pembentukan tim pengawasan SPMB DPRD Samarinda untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tidak sehat.

Hal ini disampaikan Novan setelah pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Samarinda yang membahas keterlibatan unsur legislatif dalam pengawasan pelaksanaan SPMB di institusi pendidikan yang berada di bawah kewenangan daerah.

“Pemkot memberi ruang kepada DPRD untuk ikut dalam satuan tugas atau Satgas pengawasan SPMB. Namun, apakah kita akan ikut di dalam Satgas itu atau membentuk tim pengawasan sendiri, nanti akan diputuskan oleh fraksi-fraksi dan unsur pimpinan,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD merupakan mandat yang melekat, termasuk dalam hal pendidikan. Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang akses pendidikan tinggi yang adil dan berkualitas, DPRD merasa perlu untuk mengambil peran lebih aktif dalam memastikan bahwa jalur seleksi masuk perguruan tinggi di Samarinda berjalan sesuai prinsip keadilan.

“Fungsi dasar kami adalah pengawasan. Jadi, kalaupun DPRD tidak masuk ke dalam Satgas, kita tetap bisa bentuk tim pengawasan SPMB independen yang bekerja mengawasi seluruh proses, mulai dari tahapan seleksi, transparansi nilai, hingga sistem rekrutmen,” tegasnya.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, isu terkait dugaan kecurangan, intervensi pihak luar, hingga kurangnya sosialisasi proses SPMB menjadi catatan kritis dari masyarakat.

Novan Syahronny Pasie menilai, kehadiran DPRD sebagai pengawas dapat mendorong peningkatan kualitas dan integritas proses seleksi.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Jangan sampai ada kesan prosesnya tertutup atau tidak adil. Maka penting ada pengawasan dari pihak yang independen, seperti DPRD,” ujarnya.

Novan juga menyampaikan bahwa pengawasan ini bukan untuk mencampuri kewenangan teknis, melainkan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan regulasi dan prinsip keadilan.

Ia menekankan bahwa hasil seleksi yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan pemerintah.

“Yang kita jaga adalah kepercayaan publik. Kalau prosesnya bersih, masyarakat juga tenang. Kita tidak ingin ada celah manipulasi atau praktik yang mencederai semangat meritokrasi,” pungkasnya. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version