Mediaborneo.net, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya evaluasi total terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka mendorong transformasi kelembagaan BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS, Subandi, dalam rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Selasa (17/6/2025).
Menurut Subandi, kinerja BUMD Kalimantan Timur saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Banyak perusahaan daerah belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal potensi usaha dan aset yang dimiliki cukup besar.
“BUMD seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah. Namun kenyataannya, banyak BUMD yang belum menunjukkan arah bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Subandi.
Fraksi PKS menilai bahwa pengelolaan BUMD yang belum profesional, lemahnya pengawasan dari pemerintah provinsi, serta tidak terintegrasinya rencana bisnis BUMD dengan RPJMD menjadi penyebab utama tidak optimalnya peran BUMD dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, Fraksi PKS mengusulkan lima langkah strategis:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan kinerja keuangan BUMD
2. Penetapan target berbasis profitabilitas dan kontribusi terhadap PAD
3. Revisi regulasi seperti Perda dan Pergub agar lebih adaptif dan solutif;
4. Penerapan sanksi tegas terhadap BUMD yang tidak menyetor dividen;
5. Pembentukan holding BUMD guna memperkuat sinergi usaha dan efisiensi.
“Tanpa reformasi total, BUMD hanya akan jadi beban APBD, bukan solusi. Kita butuh transformasi nyata. Kalimantan Timur tidak bisa terus bergantung pada sektor migas,” tegas Subandi.
Fraksi PKS berharap pemerintah provinsi segera bertindak dan mengakselerasi perbaikan tata kelola BUMD agar lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi daerah ke depan. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)