Mediaborneo.net, Samarinda – Dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang digelar di gedung utama, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan kritis terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2025).
Meskipun Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Fraksi PKS menilai sejumlah catatan penting tidak boleh diabaikan.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa capaian WTP bukanlah akhir dari upaya perbaikan, melainkan harus dijadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Fraksi PKS menghargai capaian WTP ini, tetapi kita tidak boleh lengah. Masih ada temuan-temuan penting dari BPK yang membutuhkan perhatian dan tindakan korektif segera dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Fraksi PKS menggarisbawahi tiga poin penting dalam laporan BPK yang perlu ditindaklanjuti secara serius:
1. Penyelesaian Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran
Ditemukan bahwa pelaksanaan sejumlah pekerjaan yang melewati tahun anggaran belum didukung dengan regulasi dan pengendalian internal yang kuat. Hal ini berisiko menyebabkan penyimpangan dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengelolaan Belanja Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan
Fraksi PKS menyoroti kelemahan verifikasi data penerima beasiswa yang menyebabkan sisa dana beasiswa sebesar Rp3,5 miliar masih tertahan di rekening penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria. Ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan validasi program pendidikan daerah.
3. Kelebihan Pembayaran Belanja Modal
BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 28 paket kegiatan belanja modal gedung dan bangunan di lima SKPD, yang menyebabkan kelebihan pembayaran senilai Rp2,18 miliar. Ini menandakan lemahnya pengawasan teknis dan kontrol kualitas dalam pembangunan fisik.
Terkait temuan tersebut, BPK telah mengeluarkan 63 rekomendasi. Fraksi PKS mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar tidak sekadar mencatat rekomendasi tersebut, tetapi segera melakukan langkah-langkah perbaikan sistemik dan strategis, termasuk:
1. Penguatan sistem pengawasan internal
2. Peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program
3. Evaluasi total terhadap mekanisme pengadaan dan realisasi anggaran
4. Transparansi sebagai Kunci Sukses IKN
Fraksi PKS mengingatkan bahwa Kalimantan Timur sebagai calon pusat pemerintahan nasional (IKN) harus menjadi teladan dalam hal pengelolaan keuangan publik. Transparansi, integritas, dan akuntabilitas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik dan kredibilitas daerah di mata nasional.
“Kami percaya, dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemprov, Kalimantan Timur bisa menjadi model pemerintahan daerah yang bersih dan profesional menyambut masa depan sebagai ibu kota negara,” pungkas Subandi. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)