Ini Alasan Banyaknya Miras Beredar di Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Pansus I DPRD Kota Samarinda Nursobah mengungkapkan, hasil pertemuan pihaknya dengan sejumlah distributor minuman beralkohol atau lebih dikenal minuman keras (Miras) yang ada di Samarinda beberapa waktu lalu terungkap bahwa, minuman keras yang banyak beredar di masyarakat mayoritas bukan berasal dari Samarinda.

“Saat kami melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat, red) dengan distributor sekitar seminggu lalu diketahui, mereka menyampaikan bahwa ternyata selama ini yang beredar di toko-toko kecil itu bukan dari sini belinya. Hal ini yang juga mereka sayangkan, ” ujar Nursobah.

Mengulang apa yang disampaikan oleh sejumlah distributor minuman beralkohol tersebut, Nursobah menyebut beberapa nama toko minimarket yang sekarang banyak ditemui di setiap tempat di Samarinda, juga menjual minuman tersebut. Yang mana stok barang didatangkan langsung dari luar Samarinda.

“Ada toko minimarket di sini yang sekarang menjamur, mereka ternyata punya distributor sendiri yang didatangkan dari pusat, tidak melalui mereka para distributor di sini. Itu juga yang menjadi satu masukkan bagi kami, ” bebernya.

Selain itu, lanjut Nursobah, hal yang juga terungkap bahwa pajak label minuman tersebut tidak dikenakan di daerah.

“Termasuk dari pelabelan, mereka bayar, tapi komunikasi dengan Disperindag itu tidak membayar, bahwa itu gratis karena tidak boleh double. Karena mereka sudah membayar cukai, ” terangnya.

Untuk itu, kata Nursobah, penting bagi pihaknya untuk mengundang rapat dan memanggil mitra kerja Pansus untuk mengetahui apa yang terjadi. Upaya ini sekaligus untuk mengumpulkan masukkan-masukkan dari banyak pihak terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013 terkait larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah Kota Samarinda.

“Karena kita tidak tahu cara peredarannya, maka mereka kita undang supaya kita mendapatkan masukkan. Nantinya masukkan itu membuat Perda ini bisa di Paripurnakan dan isinya mengakomodir semua kepentingan, termasuk larangannya seperti apa, pemasaran seperti apa, tempatnya mana saja yang diizin dan seterusnya, ” katanya.

“Intinya terkait Perda ini akan kita terus sosialisasikan dan revisi, karena pemerintah Samarinda akan bicara masa depan, bagaimana menjadi kota terbuka, ” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share