Jembatan Mahakam Ditabrak Lagi, DPRD Kaltim Pastikan Panggil Pihak Terkait

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait mengenai masalah seringnya terjadi penabrakan jembatan di Kaltim.

Dikatakannya, kejadian penabrakan Id yang terbaru adalah penabrakan dua kapal ponton di pilar jembatan Mahakam saat melakukan pengolongan pada Senin (28/3/2022) lalu. Akibat kejadian itu, pilar jembatan Mahakam mengalami keretakan.

“Kemarin sudah dibahas sekilas, dalam waktu dekat kami akan panggil pihak terkait yang berhubungan dengan penabrakan jembatan tersebut,” ujarnya saat ditemui baru-baru ini di acara pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Komisi III DPRD Kaltim, terang Sarkowi, akan melakukan evaluasi atas masalah tersebut, karena kecenderungannya terjadi berulang-ulang. Dirinya pun mendorong agar dibuatnya aturan tegas bagi kapal penabrak jembatan.

“Intinya kita ingin mengetahui mengapa bisa terjadi dan kecendrungan berulang-ulang. Kemudian, bagaimana follow up dari kejadian itu, karena jika terjadi penabrakan. Maka, pihak penabrak diberikan sanksi, apakah mengganti denda atau bahkan pidana,” katanya.

“Jadi, kami masih mau mendengarkan dulu bagaimana bisa terjadi, lalu pihak mana yang melakukan. Kita identifikasi permasalah dulu,” katanya lagi.

Dikatakan Legislatif dari fraksi Golkar ini, penyebab berulangnya peristiwa penabrakan jembatan oleh kapal yang melakukan pengolongan di bawah jembatan ini dimungkinkan adanya kelalaian.

“Apakah tidak ada pengawasan, apakah faktor kelalaian. Padahal selama ini aturannya sudah ada, bahwa objek seperti jembatan itu harus dipandu dan sebagainya. Misalnya, kalau dia bertambat, harus ikuti SOP. Tapi yang selama ini terjadi berbeda, mereka tambat kapal lalu ditinggal, akhirnya kapal hanyut. Ini yang kita pelajari dulu, karena per kasus berbeda. Prinsipnya, jangan sampai terjadi berulang, karena tidak ada perbaikan dan kita berharap penanganan ini bisa tuntas,” terangnya.

Terkait dengan sanksi perbaikan atau sanksi denda yang diberikan kepada pihak kapal yang menabrak jembatan, Sarkowi meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait juga melibatkan konsultan independen untuk penghitungan biaya perbaikan, sehingga menghindari terjadinya kecurangan.

“Harus betul-betul melibatkan pihak konsultan independen untuk menghitung, jangan sampai pihak yang menabrak yang menghitung. Jangan sampai dia menggugurkan kewajibannya untuk mengganti. Jadi ini harus melalui kajian, penelaahan dan bisa diyakini aman dalam jangka waktu lama,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share