Joha Sebut Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Perancangan Revitalisasi Pasar Pagi

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah berupaya meningkatkan infrastruktur pasar pagi menjadi lebih modern untuk melakukan perubahan yang lebih baik di Kota Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Kota Samarinda, Joha Fajal menegaskan, penting adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Ia mengatakan, bahwa perubahan yang diinginkan oleh pemerintah, sejatinya juga untuk kebaikan masyarakat. Namun demikian, penting bagi pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.

“Apa yang diinginkan oleh pemerintah itu juga demi kebaikan masyarakat, tetapi di dalamnya juga ada hak-hak sebagai warga negara. Jadi, memang perlu adanya kesepakatan antara kedua belah pihak,” terang Joha belum lama ini.

Saat dilaksanakan hearing Komisi I antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat, terkait perancangan desain pasar pagi, masyarakat mengaku tidak dilibatkan dalam pembuatan desain tersebut.

“Sempat terlintas dalam pikiran mereka (masyarakat), mengapa baru disampaikan pada saat desain sudah jadi. Artinya, kan, masyarakat mempermasalahkan kenapa tidak diikutsertakan dalam proses perancangan desain. Itu poinnya,” imbuhnya.

Terkait hal ini, sambung Joha, seharusnya perlu adanya pertemuan-pertemuan antara Pemkot dan masyarakat. Ia juga menambahkan, mengenai desain yang sudah dibuat oleh pemerintah, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga masyarakat juga merasa dilibatkan dalam proses revitalisasi Pasar Pagi.

“Ini sebenarnya yang jadi permasalahannya. Saya yakin, masyarakat yang tinggal di situ, jika hal itu menguntungkan buat mereka, pastinya tidak akan menolak. Sedangkan pemerintah itu kan, hanya berpikir supaya Samarinda ini memiliki pasar modern,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joha berpesan agar pendekatan yang digunakan tidak bersifat memaksa, karena penting untuk menghormati hak-hak masyarakat di wilayah tersebut.

“Saya yakin, ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat Samarinda. Masyarakat juga yang ada di dalamnya memiliki kepentingan untuk akses berjualan, sepanjang masyarakat masih bisa melakukan hal yang sama, itu tidak mungkin ditolak,” tutupnya. (Adv/Ret/M Jay)

Share