Mediaborneo.net, Samarinda – Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa program Pendidikan Gratis tengah difinalisasi dalam bentuk regulasi resmi berupa Peraturan Gubernur (Pergub), dengan harapan segera bisa diberlakukan tahun ini.
“Program ini bukan hanya tentang membebaskan biaya, tapi tentang menciptakan sistem pendidikan tinggi yang inklusif dan bertanggung jawab,” tegas Sri Wahyuni, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Berbeda dari bantuan pendidikan biasa, program ini mencakup jenjang strata satu (S1), strata dua (S2), hingga strata tiga (S3). Sri Wahyuni menyebut bahwa program ini memiliki bentuk seperti beasiswa, namun secara nomenklatur akan disebut “Bantuan Pendidikan Gratis”, sesuai arahan yang tengah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk kebijakan sebesar ini, kami memerlukan Pergub karena cakupannya luas dan menyangkut tata kelola anggaran yang signifikan. Dokumen Pergub sedang dalam proses fasilitasi akhir di Kemendagri. Begitu disetujui, kami siap menetapkannya,” terangnya.
Program pendidikan gratis ini telah disiapkan dengan dukungan dana sebesar Rp750 miliar, yang akan dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana ini mencakup pembiayaan mahasiswa baru dari 52 perguruan tinggi di Indonesia yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemprov Kaltim.
“Prinsipnya, kami menyesuaikan bantuan dengan besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) masing-masing mahasiswa. Tidak dipukul rata, tetapi mengikuti batas maksimal yang ditentukan oleh masing-masing kampus. Jika UKT-nya Rp3 juta, maka yang dibayarkan segitu. Jika lebih, sisanya ditanggung oleh mahasiswa,” kata Sri Wahyuni.
Pemprov Kaltim menerapkan sistem pembayaran langsung ke institusi pendidikan, bukan kepada mahasiswa secara pribadi. Langkah ini, menurut Sri Wahyuni, merupakan hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta sesuai dengan ketentuan fasilitasi Kemendagri.
“Dengan pembayaran langsung ke kampus, kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kampus juga jadi punya tanggung jawab moral dan administratif untuk memantau perkembangan akademik mahasiswa yang dibantu,” ujarnya.
Untuk mengawal pelaksanaan program ini secara profesional, Pemprov Kaltim membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur tim transisi dan aparatur pemprov. Tim ini bertugas mengawasi teknis pelaksanaan, memverifikasi data, dan memastikan bantuan tersalur tepat sasaran.
Program pendidikan gratis ini diharapkan dapat membuka peluang bagi ribuan generasi muda Kaltim untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya. Pemprov pun mengimbau masyarakat untuk ikut serta mendukung dan mengawasi program ini.
“Kami ingin memastikan bahwa tak ada lagi anak Kaltim yang terpaksa putus kuliah karena alasan ekonomi. Pendidikan adalah hak, dan kami sedang berupaya mewujudkan itu,” pungkas Sri Wahyuni. (Oen/ADV/Diskominfo Kaltim)