Karhutla Samarinda Hanguskan 278 Hektare

Mediaborneo.net, Samarinda –   Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda sepanjang Januari hingga 8 September 2026 menunjukkan angka yang perlu mendapat perhatian serius. Data kumulatif Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda mencatat 157 kejadian karhutla dengan total area yang terbakar mencapai 278,43 hektare.

Dari seluruh wilayah yang terdampak, Kecamatan Palaran menjadi kawasan dengan catatan paling tinggi. Sebanyak 52 kejadian karhutla terjadi di wilayah tersebut, dengan luas lahan terbakar mencapai 1.011.900 meter persegi atau sekitar 101,19 hektare.

“Palaran menjadi kecamatan dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi sampai pembaruan data 8 September 2026. Luas lahan yang terbakar juga paling besar dibandingkan kecamatan lainnya,” kata Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, Selasa (8/9/2026).

Tingginya angka di Palaran menjadi perhatian karena kejadian kebakaran tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah kasus, tetapi juga dari luasan lahan yang terdampak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan dan kewaspadaan masyarakat masih menjadi faktor penting untuk menekan potensi karhutla.

“Karhutla bukan hanya persoalan lahan yang terbakar. Dampaknya bisa meluas, mulai dari kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari hingga kerusakan ekosistem,” ujar Suwarso.

Selain Palaran, Kecamatan Sambutan juga mencatat angka yang cukup tinggi. BPBD Samarinda mendata 37 kejadian dengan luas area terbakar sekitar 873.200 meter persegi.

Berikutnya, Samarinda Utara tercatat mengalami 30 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 573.000 meter persegi. Sementara Samarinda Ulu mencatat 20 kejadian dengan luas area terbakar sekitar 210.195 meter persegi.

Wilayah lain juga tidak luput dari kejadian karhutla. Sungai Kunjang tercatat mengalami enam kejadian dengan luas 41.675 meter persegi, Loa Janan Ilir lima kejadian dengan 25.000 meter persegi, serta Sungai Pinang empat kejadian dengan luas 33.600 meter persegi.

Samarinda Seberang tercatat dua kejadian dengan luas area terbakar 15.000 meter persegi. Sementara Samarinda Kota mengalami satu kejadian dengan luas 200 meter persegi.

Adapun Kecamatan Samarinda Ilir menjadi satu-satunya wilayah yang belum mencatat kejadian karhutla dalam data hingga 8 September 2026. BPBD mencatat nol kejadian dan nol luas lahan terbakar di wilayah tersebut.

“Meski ada kecamatan yang belum mencatat kejadian, kewaspadaan tetap harus dijaga. Kondisi kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, sehingga masyarakat jangan sampai lengah,” tegas Suwarso.

BPBD Samarinda juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membakar sampah atau material kering secara sembarangan juga dinilai berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas apabila api tidak benar-benar padam.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan. Kalau memang melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, pastikan api benar-benar sudah padam dan jangan ditinggalkan begitu saja,” katanya.

Kewaspadaan terutama diperlukan ketika kondisi lingkungan mulai kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan bisa dilakukan. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” pungkas Suwarso. (Han/M Jay)

Share