MEIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui bidang Intelijen menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah, di SMK Negeri 19 Samarinda, Jalan Telaga Sari Blok F RT 46 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Selasa (11/7/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan mengangkat Tema “Bahaya Narkoba bagi pelajar”, yang disampaikan oleh narasumber Sodarto selaku Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh seluruh pelajar SMKN 19 Samarinda.
Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu tindakan preventif, sehingga para pelajar dapat mengenali hukum sejak dini dan dapat terhindar dari hukuman serta mampu sebagai corong hukum kepada lingkungannya.
“Dengan telah dilakukannya program Jaksa Masuk Sekolah, kita mengharapkan kedepannya generasi muda bangsa khususnya pelajar dari SMKN 19 Samarinda menjadi generasi yang sadar hukum dan mampu menjadi corong hukum bagi masyarakat disekitarnya” kata Sodarto.
Editor : M Jay