MEDIABORNEO.NET, PPU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim turut serta dalam kegiatan verifikasi dan validasi atas pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yang berloksi di Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU, pada Rabu (15/3/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Kepatuhan OIKN I Made Swarjana, perwakilan Kemenkeu DJKN Yekti Pratiwi, perwakilan Kejati Kaltim I Gede Eka Sumahendra dan Adief Swandaru, perwakilan ATR/BPN Muh. Tito Arifin dan Arif Firiyanto, dari DJKN M. Fariq, perwakilan KLHK Bagus Chandra dan KLHK Mizan Ahmad, dari BPKHTL IV M. Rakhmad Awaliyan, perwakilan Sekretariat OIKN M. Arif Budi dan Boby, perwakilan Polda Kaltim Ipda Edi Ginting, Koramil Sepaku Serka Hijral, PUPR Nurul, Pengendalian Pembangunan OIKN M. Hasanuriski dan UKHK OIKN Gede Putera.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari. Tim verifikasi dan validasi menuju lokasi dengan dua Tim. Yaitu, Tim 1 ke area KIPP IKN dan Tim 2 ke areal di luar kawasan KIPP yang masih termasuk dalam Kecamatan Sepaku.
Pengecekan dan validasi patok batas wilayah IKN sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum secara yuridis formil maupun materiil, terhadap penguasaan suatu wilayah, agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun masalah sosial dikemudian hari.
Karena dengan ditetatapkannya batas wilayah IKN, potensi timbulnya konflik kepentingan antar orang perorang maupun antar golongan khususnya masalah yang menyangkut kepemilikan tanah, yang tujuannya menguntungkan diri pribadi maupun golongan bisa saja terjadi.
Dengan adanya pihak-pihak selain Otorita dan tanpa izin dari Otorita yang masih beraktifitas dan menduduki lahan di kawasan IKN, akan berpengaruh pada percepatan pembebasan lahan dan pembangunan IKN. Mengingat, sebelumnya Presiden telah menyampaikan melaui media bahwa pada Juni 2024 mendatang akan berkantor di IKN. Selain itu, direncanakan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan tahun 2024 akan di pusatkan di IKN
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus aktif berpartisipasi dengan memberikan pengamanan, pendampingan, masukan dan supporting penuh kepada Otorita Ibu Kota Negara, guna mempercepat terwujudnya Ibu Kota Nusantara, ” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Penulis : Oen
Editor : M Jay