Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Aturan Larangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Sekolah

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mendukung pemerintah terkait larangan penggunaan plastik di lingkungan sekolah.

Dikatakannya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang larangan penggunaan plastik tersebut melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengurangi sampah di lingkungan sekolah. Sehingga, siswa dianjurkan untuk membawa bekal dari rumah masing-masing.

“Kita ada program dari pusat sampai daerah terkait pengurangan sampah plastik di lingkungan sekolah. Aturan itu perlu juga disosialisasikan kepada kepada orangtua siswa melalui berbagai kegiatan. Bisa melalui paguyuban dan sebagainya,” ujarnya baru-baru ini.

Sosialisasi, lanjut Puji, diperlukan untuk mendukung program pemerintah dalam hal pengurangan sampah plastik dan mengajarkan anak-anak untuk mengkonsumsi makanan sehat yang diolah oleh keluarganya sendiri dari rumah.

“Sosialisasi diperlukan untuk disampaikan kepada seluruh orangtua siswa agar mereka tidak bingung. Jadi butuh sosialisasi pengurangan sampah, bagiamana seorang anak wajib membawa tumbler dan tempat makanan sendiri dari rumah. Dengan begitu, makanan yang dimakan oleh siswa dipastikan akan jauh lebih aman dan higienis,” katanya.

Alternatif yang bisa dilakukan sekolah, kata Puji, bagi siswa yang tidak membawa bekal dari rumah, maka pihak sekolah juga menyediakan kantin sehat. Dimana kantin tersebut menyediakan menu makanan yang sehat dan bergizi dan tetap mengurangi penggunaan plastik.

“Selama ini memang ada sekolah yang menyediakan kantin, tapi kita tidak tahu apakah menu makanan yang dijual itu sehat? Lalu bagaimana dengan pemenuhan gizi yang diperlukan anak-anak, apakah juga diperhatikan? Untuk itu, maka penting juga bagi sekolah menyediakan kantin sehat,” katanya.

Dirinya berharap, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. (Adv/Koko/M Jay)

Share