Kinerja Perusda Kaltim Disorot, Nidya Listiono : Yang Penting Produktif

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono mengatakan, kinerja seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim harus produktif. Jika tidak, maka Perusda diusulkan ditutup atau dibubarkan.

Hal itu disampaikannya pada awak media, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra terkait di Gedung D lantai 3, Kantor DPRD Kaltim pada Senin (22/8/2022).

“Yang penting menurut saya adalah Perusda harus produktif, itu dulu. Termasuk dia harus bisa mengelola dana yang ada, jika tidak bisa, maka saya usul supaya ditutup, dibubarkan atau dimerger, ” ujarnya.

Dikatakan, Komisi II acap kali menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait kinerja Perusda-Perusda Kaltim. Bahkan baru-baru ini pihaknya menerima surat dari masyarakat terkait kritikan kinerja Perusda.

“Ada surat yang ditujukan kepada Komisi II soal kritikan untuk Perusda. Terkait kenapa Perusda tidak bisa maju, Perusda hanya diisi oleh satu kelompok orang, tidak ada kegiatan yang jelas, instansi pembina lemah dan sebagainya. Tapi kita lihat kinerja keuangannya, apakah meningkat atau tidak selama proses pergantian dan pengangkatan direksi baru, ” katanya.

Masih kata politisi dari partai Golkar ini, seluruh Perusda Kaltim harus memperbaiki kinerjanya, administratif perusahaan. Karena masyarakat menjadi penilai kinerja Perusda, sehingga ketika ada penilaian buruk, maka itu akan menjadi tamparan bagi Eksekutif dan Legislatif.

“Ini jadi warning jajaran Perusda untuk memperbaiki administratifnya. Kemudian masukkan ini nantinya masyarakat yang menilai, sehingga integritas terjaga dan menghasilkan PAD yang bagus, ” katanya.

DPRD Kaltim, kata Nidya Listiono memiliki keterbatasan, karena fungsinya hanya melakukan monitoring. Berbeda dengan Eksekutif, yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tahapan proses seleksi direksi Perusda Kaltim.

“Kalau fungsinya memilih siapa direksi, maka itu adalah pemerintah provinsi sebagai owner. Tentu kita sampaikan ke pemerintah, supaya dalam proses seleksi bisa jelas, bersih. Jadi tinggal bagaimana Perusda membuktikannya, ” tutupnya.

Penulis : Koko
Editor : Oen

Share