Komisi I DPRD Samarinda Sidak Rumah Kos, Hotel Melati dan Guest House

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan sidak lapangan ke sejumlah rumah kos-kosan, hotel melati dan guest house yang ada di Kota Samarinda.

Sidak lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait rumah kos, hotel melati dan guest house di Kota Samarinda yang saat ini sedang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Samarinda.

Joha Fajal selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda langsung memimpin sidak lapangan tersebut. Turut mengikuti kegiatan adalah Dispora Kota Samarinda, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP Kota Samarinda dan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda.

“Tujuan utamanya adalah untuk menemukan akar masalah terkait klasifikasi bisnis akomodasi, seperti sebutan hotel yang masih menggunakan label guest house dan sebaliknya. Hal ini menciptakan kebingungan dalam klasifikasi dan pengawasan bisnis akomodasi,” terang Joha Fajal.

Untuk mengatasi masalah ini, lanjut dia, Komisi I DPRD Kota Samarinda berencana menyusun regulasi dalam Ranperda yang akan mengatur klasifikasi dan metode yang harus diikuti oleh pemilik bisnis akomodasi.

“Kembali lagi, maksunya adalah untuk menciptakan tata tertib yang jelas dan terstruktur dalam bisnis akomodasi di Kota Samarinda,” tegasnya.

Joha Fajal menyebut, penyusunan regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.

“Diharapkan, langkah ini akan menghindari kebingungan di kalangan masyarakat dan pemilik bisnis akomodasi itu sendiri,” katanya.

Selanjutnya, kata Joha Fajal, proses penyusunan Ranperda akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku di Kota Samarinda.

“Semoga upaya ini akan membantu memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung kota ini,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share