Komisi III DPRD Dukung Pemanfaatan Eks Lahan Tambang Sebagai Tempat Penelitian

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing bersama Dinas ESDM Kaltim dan IKA Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, membahas mengenai wacana pengelolaan lahan eks tambang sebagai hutan penelitian.

Hearing dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (16/2/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendukung rencana pengolahan kembali lahan eks tambang untuk penelitian mahasiswa. Menurutnya, upaya tersebut akan menjadi lebih produktif. Nantinya, pengolahan lahan eks tambang tersebut juga akan dikerjasamakan dengan pihak lain.

“Kami mendukung. Artinya, ada kesempatan alumni untuk berkarya di situ, memanfaatkan tambang-tambang yang sudah tidak lagi digunakan untuk menjadi lebih produktif,” ujarnya ditemui usai memimpin hearing.

Sejalan dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai IKN Nusantara, wacana alih fungsi eks lahan tambang diyakini akan lebih baik.

“Kita juga termasuk dalam rangka IKN, jadi alumni Unmul lebih banyak menangkap peluang dibanding alumni lain. Kalau bisa mereka yang lebih banyak mengelola, sehingga kita minta lahan pasca tambang yang sudah tidak digunakan lagi untuk dikelola,” imbuhnya. (Advetorial)

Penulis : Koko

Editor : M Jay

Share