Komisi III DPRD Kaltim Usul Panggil Perusahaan Smelter Nikel Pendingin

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, M Udin menanggapi kejadian kebakaran pabrik smelter nikel yang ada di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kukar. Padahal pabrik tersebut baru diresmikan.

Akibat kebakaran tersebut menyebabkan dua orang pekerja tewas, akibat mengalami luka bakar serius.

Komisi III DPRD Kaltim, kata dia, akan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.

“Kami DPRD belum ada progress, tapi kami akan segera progres dan kami akan usulkan ke pimpinan untuk kita melakukan evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Beberapa poin yang akan dibahas, kata M Udin, adalah mengevaluasi mulai dari perizinan, tingkat keamanan, hingga dampaknya kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik smelter nikel tersebut.

“Evaluasi terkait perizinannya, amdal, keselamatan termasuk dengan safety, termasuk evaluasi pemukiman yang ada di daerah perusahaan tersebut. Jangan sampai makin besar perusahaan beraktivitas, semakin merembet kepada masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga kita perlu melakukan evaluasi,” terangnya.

Melalui Komisi III, lanjutnya, akan mendorong dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dan pihak perusahaan.

“Kami Komisi III mendorong ke Pimpinan DPRD, kita memanggil perusahaan dan kita melakukan dengar pendapat,” pungkasnya. (HK/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share